BATTLE OF WATERLOO

Menlu RI Sugiono memberikan pengarahan kepada para duta besar, KUAI, dan Konjen seluruh Eropa, di KBRI Brussels, Belgia. Dari kiri, DCM Brussels Muhammad Takdir, Sekjen Kemlu Denny Abdi, Menlu Sugiono, dan Dubes LBBP RI untuk Belgia Andri Hadi yang akan segera kembali ke Tanah Air (Foto: Trias Kuncahyono)

Undangan rapat koordinasi di Brussels, Belgia–antara seluruh kepala perwakilan Indonesia di Eropa dan Menlu Sugiono–segera mengingatkan akan Waterloo, sebuah kota yang terletak sekitar 27 km selatan Brussels. Memang, kami tidak sempat ke Waterloo, tapi membicarakannya dalam obrolan ringan sambil minum kopi di tengah udara dingin.

Kota Waterloo ini, sangat terkenal. Terutama, bila dikaitkan dengan sejarah Eropa. Bila bicara tentang Waterloo, maka akan segera teringat pada perang besar yang terjadi tahun 1815: Perang Waterloo. Tokoh sentral dari perang ini adalah Kaisar Perancis Napoleon Bonaparte atau Kaisar Napoleon I ( 1769 – 1821).

Napoleon Bonaparte, yang lahir 15 Agustus 1769 di Ajaccio, Corsica, adalah salah satu pemimpin militer terhebat di dunia. Bonaparte terus naik ke tampuk kekuasaan dalam kekacauan Revolusi Perancis sebelum merebut kekuasaan lewat kudeta tahun 1799. Ia terpilih sebagai konsul seumur hidup pada tahun 1802, kemudian memaklumkan diri sebagai kaisar Perancis dua tahun kemudian.

Sepanjang karirnya sebagai tentara dan setelah menjadi kaisar (1792 – 1815), Napoleon terlibat dan memimpin lebih dari 60 perang, termasuk Revolusi Perancis dan Perang Napoleon. Dari perang sebanyak itu, hanya delapan kali kalah. Kekalahan terakhir dan yang sekaligus mengakhiri karir serta kekuasaannya adalah di Perang Waterloo.

Perang Waterloo adalah cerita tentang kekalahan; tentang berakhirnya ambisi kekuasaan, bahkan kekuasaan itu sendiri; tentang penegasan bahwa kekuasaan itu tidak abadi, sekurang-kurangnya tidak sepanjang hayat dikandung badan: tidak semaunya. Kekuasaan ada batasnya, ada tanggung jawabnya. Kekuasaan itu untuk kemaslahatan bersama, bonum commune. Namun, banyak yang lupa akan hal itu.

Ambisi utama Napoleon adalah menaklukkan Eropa dan mendirikan kekaisaran yang didominasi Perancis. Semua itu didorong oleh hasrat akan kekuasaan pribadi, kejayaan militer, dan penyebaran cita-cita revolusi Perancis. Tujuannya antara lain memperkuat posisinya sebagai Kaisar, menciptakan dinasti baru, dan menyebarkan pengaruh Perancis serta Code of Napoleon, Kitab Undang-Undang Napoleon ke seluruh benua dan bahkan dunia.

Kitab Undang-Undang ini menciptakan kerangka hukum terpadu berdasarkan prinsip-prinsip persamaan di depan hukum (bagi warga negara laki-laki), kebebasan beragama, dan hak milik, serta menghapuskan hak-hak istimewa feodal–termasuk hak istimewa Gereja. Selain memperkenalkan reformasi, Kitab Undang-Undang ini juga memperkuat struktur patriarki tradisional, memberikan wewenang yang signifikan kepada suami dan ayah atas keluarga mereka dan membatasi hak-hak perempuan.

Namun, ambisinya yang sangat besar dan meluap-luap itu justru menyebabkan kejatuhannya. Maka, Perang Waterloo adalah perang yang mengakhiri ambisi Perancis untuk menguasai Eropa. Inilah perang yang mengakhiri ambisi Napoleon Bonaparte untuk menjadi “Raja Diraja” di seluruh Eropa. Inilah perang yang mengakhiri Perang Napoleon (1803 – 1815).

***

Perang Napoleon (historic-uk.com)

Kata Nora Winslow (2024), Perang Napoleon bermula dari pergolakan politik Revolusi Perancis (1789–1799). Revolusi itu membubarkan monarki Perancis, dan menggantikannya dengan republik yang berupaya menyebarkan cita-cita kebebasan dan kesetaraan–buah Revolusi Perancis–ke seluruh Eropa. Tapi, visi ekspansionis ini mengancam monarki-monarki Eropa, yang khawatir akan ketidakstabilan rezim mereka sendiri.

Naiknya Napoleon Bonaparte ke tampuk kekuasaan pada tahun 1799 sebagai Konsul Pertama dan penobatan dirinya sendiri sebagai Kaisar pada tahun 1804 semakin meningkatkan ketegangan. Kejeniusan dan ambisi militer Napoleon mendorong Perancis untuk berekspansi secara agresif, yang menantang keseimbangan kekuatan di Eropa. Sebagai tanggapan, Inggris, Austria, Rusia, dan negara-negara lain membentuk koalisi untuk melawan dominasi Perancis, yang memicu serangkaian konflik yang saling terkait.

Para sejarawan Eropa mencatat, Perang Napoleon, 1803 hingga 1815, merupakan periode yang menentukan dalam sejarah Eropa. Konflik-konflik ini, yang dipelopori oleh pemimpin Perancis yang ambisius, Napoleon Bonaparte, mengadu Kekaisaran Perancis melawan koalisi-koalisi kekuatan Eropa yang terus berubah.

Secara fundamental, Perang Napoleon mengubah lanskap politik Eropa. Setelah perang, diselenggarakan kongres di Wina. Kongres Wina adalah konferensi diplomatik yang diselenggarakan dari September 1814 hingga Juni 1815 untuk merumuskan kembali rencana perdamaian jangka panjang bagi Eropa, memulihkan stabilitas dan menciptakan keseimbangan kekuatan, setelah kekalahan Napoleon Bonaparte.

Lewat kongres ini, digambar ulang batas-batas wilayah negara dan monarki konservatif dipulihkan di banyak wilayah untuk mengekang pengaruh revolusioner. Kongres dipimpin oleh Klemens von Metternich dari Austria. Kongres ini melibatkan perwakilan dari kekuatan-kekuatan Eropa dan berfokus pada reorganisasi wilayah, pemulihan keseimbangan kekuasaan.

Hasil utamanya meliputi penataan ulang perbatasan antar negara, sehingga melahirkan “keseimbangan kekuatan” di Eropa. Ini menandai kemunduran Perancis dari posisi dominannya.

Bersamaan dengan itu, nasionalisme meraih momentum, mengubah peta Eropa seiring negara-negara yang dibangun di atas warisan dan budaya bersama menggantikan dominasi teritorial dan aristokrasi. Transformasi ini membuka jalan bagi munculnya negara-bangsa seperti Jerman dan Italia dengan risorgimento atau “kebangkitan kembali” atau “kelahiran kembali” yang berujung dengan berakhirnya Negara Kepausan 1870.

***

Kaisar Napoleon Bonaparte (wolrdhistory.com)

Waterloo adalah sebuah sejarah. Sejarah kekalahan bagi Perancis, bagi Napoleon Bonaparte. Dan, sejak itu, istilah “Waterloo” menjadi ungkapan untuk kekalahan telak yang menentukan atau pembalikan yang dahsyat, dari yang sangat berkuasa menjadi bukan siapa-siapa, walaupun tercatat dalam sejarah umat manusia.

Namun, perang tetaplah perang. Kata Paus Fransiskus: Setiap perang membuat dunia kita lebih buruk daripada sebelumnya. Perang adalah kegagalan politik dan kemanusiaan, sebuah kapitulasi yang memalukan, kekalahan telak di hadapan kekuatan jahat.

Keserakahan, intoleransi, nafsu akan kekuasaan, kata Paus Fransiskus dalam homilinya saat ulang tahun ke-100 awal pecah Perang Dunia I (2014) adalah motif-motif yang mendasari keputusan untuk berperang. Dan, motif-motif tersebut seringkali dibenarkan oleh suatu ideologi.

Tetapi, pertama-tama ada hasrat atau dorongan yang menyimpang. Ideologi disajikan sebagai pembenaran. Perang tidak memandang langsung siapa pun, baik mereka yang lanjut usia, anak-anak, ibu, maupun ayah. Semua bisa menjadi korban. ‘Apa urusanku?’ Begitu kata mereka yang melancarkan dan tidak peduli pada jahatnya perang.

Maka menurut catatan, selama Perang Napoleon (1804-1815), Perancis kehilangan, 1,7 juta tentara (napoleon.org). Jumlah korban keseluruhan antara 3,25 juta hingga 6,5 juta orang. Dari jumlah itu, antara 2,5 juta hingga 3,5 juta adalah tentara. Tapi, ada data lain, korban tewas mencapai 7 juta orang.

Sekarang ini, dunia sedang mengalami lonjakan kekerasan yang belum pernah terlihat sejak era pasca-Perang Dunia II. Tahun 2024 menandai rekor baru yang suram: jumlah konflik bersenjata berbasis negara tertinggi dalam lebih dari tujuh dekade. Sebanyak 61 konflik tercatat di 36 negara tahun lalu, menurut laporan Tren Konflik: Tinjauan Global dari PRIO.

“Ini bukan sekadar lonjakan – ini adalah pergeseran struktural. Dunia saat ini jauh lebih keras, dan jauh lebih terfragmentasi, daripada satu dekade lalu,” kata Siri Aas Rustad, Direktur Riset di Peace Research Institute Oslo (PRIO) dan penulis utama laporan tersebut.

Laporan ini didasarkan pada data dari Program Data Konflik Uppsala. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kematian akibat pertempuran pada tahun 2024 tetap stabil di angka sekitar 129.000 – sama dengan jumlah korban jiwa yang menghancurkan pada tahun 2023 – tingkat kekerasan ini jauh di atas rata-rata selama tiga dekade terakhir. Tahun 2024 merupakan tahun keempat paling mematikan sejak berakhirnya Perang Dingin pada tahun 1989.

Dua perang besar mendominasi medan perang saat ini: invasi Rusia yang berkelanjutan ke Ukraina dan perang di Gaza. Menurut Kementerian Pertahanan Inggris, lebih dari satu juta tentara Rusia telah tewas atau terluka sejak invasi skala penuh ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022.

Perkiraan tersebut sejalan dengan studi terbaru oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) yang berbasis di AS, yang menyebutkan korban tewas tentara Rusia mencapai 250.000 orang dan total korban, termasuk yang terluka, lebih dari 950.000 orang. Ukraina juga menderita kerugian yang sangat tinggi: korban tewas antara 60.000 dan 100.000 orang dan total korban mencapai sekitar 400.000 orang.

Meskipun angka pasti korban perang, sulit untuk diverifikasi, Rusia Mediazona mengidentifikasi nama lebih dari 111.000 personel militer Rusia yang tewas, menggunakan catatan resmi, obituari media sosial, dan gambar batu nisan. Lembaga tersebut yakin jumlah korban tewas sebenarnya jauh lebih tinggi.

Sementara, menurut para peneliti dari Institut Max Planck, seperti yang diberitakan koran ZEIT hari Senin (24/11), jumlah korban tewas antara 99.997 hingga 125.915 orang di Jalur Gaza selama dua tahun pertama perang. Hingga saat ini, satu-satunya sumber resmi mengenai jumlah korban tewas adalah Kementerian Kesehatan Jalur Gaza, yang melaporkan 67.173 orang tewas dalam dua tahun pertama perang.

***

Seorang anak laki-laki di antara reruntuhan gedung korban gempuran Israel (United Nations Photo, 2023)

Kalau dulu, Perang Napoleon memicu gelombang nasionalisme di seluruh Eropa, apa yang akan terjadi setelah Perang Ukraina dan Perang Gaza, berakhir?

Perang Napoleon, memicu cita-cita revolusioner tentang kesetaraan dan meritokrasi, gerakan-gerakan untuk penyatuan dan kemerdekaan nasional pada dekade-dekade berikutnya lahir. Perang itu juga membentuk kembali batas-batas politik, memengaruhi pemerintahan modern, dan meninggalkan warisan yang terus memikat para sejarawan.

Periode ini menandai bentrokan antara cita-cita revolusioner dan monarki-monarki Eropa yang mengakar, yang membuka jalan bagi transformasi sosial, politik, dan militer yang luas. Apa yang akan terjadi setelah Perang Ukraina dan Perang Gaza? Apakah Ukraina akan kehilangan wilayahnya bagian timur yang sekarang sudah diduduki pasukan Rusia? Apakah Palestina akan benar-benar bebas dan merdeka, menjadi negara berdaulat penuh seperti yang didukung Indonesia, Vatikan, dan banyak negara lainnya? Apakah pilihan damai dengan two state solution akan menjadi kenyataan?

Semua itu tetap pertanyaan yang terus mencari jawabannya.***

Bagaimana menurut Anda artikel ini
+1
0
+1
0
+1
34
+1
9
Kredensial