TEMBOK PEMISAH ISRAEL

TEMBOK PEMISAH ISRAEL

Sejak Juni 2002, Israel membangun tembok di wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut Israel tembok sepajang lebih dari 700 kilometer itu dibangun, untuk alasan keamanan. Yakni untuk menanggulangi ancaman bom bunuh diri dari daerah Palestina, setelah berakhirnya Intifadah Kedua.

Sepanjang 90 persen dari tembok pemisah itu, merupakan pagar dengan pemisah vehikel berkawat duri dikelilingi oleh daerah ekslusi rata-rata selebar 60 meter, dan 10 persen tembok pemisah ini merupakan tembok beton setinggi 8 meter.

Tembok itu dibangun memotong jauh ke dalam wilayah Palestina. Menurut organisasi pembela hak-hak asasi manusia, B’Tselem, secara efektif pembangunan tembok itu mencaplok hampir 10 persen Tepi Barat. Sebagian besar warga Palestina memandang tembok perbatasan sebagai upaya untuk menjajah tanah mereka.

Menurut Reuters sekitar 80 persen dari tembok itu menembus wilayah Palestina, dan secara efektif telah mengisolasi sekitar 60.500 warga Palestina di Tepi Barat.

Akibat pembangunan tembok itu, sebagian besar tanah Palestina yang subur hilang, terjadi ghettoisasi kota-kota dan desa-desa Palestina. Ribuan warga Palestina terputus dari layanan sosial, sekolah, dan tanah pertanian.

Di beberapa tempat, tembok pemisah membentang menyusuri garis batas “Kesepakatan Gencatan Senjata 1949” atau yang dikenal dengan nama “Jalur Hijau” (Green Line) antara Tepi Barat Israel dan Palestina. Panjang Jalur Hijau 340 kilometer. Pada tahun 2012, sudah sepanjang 440 kilometer tembok dibangun atau sekitar 62 persen.

Dunia pun mengecam pembangunan tembok itu, karena mengganggu kehidupan bangsa Palestina. Pada tanggal 9 Juli 2004, Mahkamah Internasional menyatakan, pembangunan tembok itu “bertentangan dengan hukum internasional” karena mengakibatkan penghancuran dan penyitaan properti Palestina dan memberlakukan pembatasan keras pada gerakan Palestina.

Mahkamah Internasional juga menyatakan, bahwa Israel harus “segera menghentikan pekerjaan pembangunan tembok di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di dalam, dan sekitar Jerusalem Timur,” mengembalikan properti yang disita dan memberi kompensasi kepada pemilik tanah Palestina yang kepentingannya telah dirusak oleh pembangunannya. Namun, semua itu tidak dipedulikan Israel. Pembangunan jalan terus.

Bagaimana menurut Anda artikel ini
+1
0
+1
0
+1
5
+1
0
Koleksi foto